Nasional, Jakarta - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mengimbau Warga Negara Indonesia yang berada di Filipina untuk lebih waspada, setelah Serangan Marawi, Maute Sandera Sejumlah Pastur Filipina)

"Sejak beberapa bulan lalu KJRI Davao sudah mengeluarkan seruan kepada WNI di Fililipina Selatan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap situasi keamanan. Seruan tersebut belum dicabut," ucap Iqbal, Rabu 24 Me 2017.

Pada Selasa malam 23 Mei 2017, Presiden Duterte memberlakukan darurat militer di Mindanao, menyusul baku tembak antara tentara Filipina dengan kelompok bersenjata di Kota Marawi. (Baca: Milisi Jaringan ISIS Kuasai Rumah Sakit dan Pasien di Filipina)


Media lokal Filipina memberitakan baku tembak terjadi ketika polisi dan tentara bergerak untuk melaksanakan perintah penahanan seorang pemimpin kelompok Abu Sayyaf, Isnilon Hapilon. Kelompok Maute kemudian menyerbu Kota Marawi sebagai bentuk respon atas rencana penahanan tersebut.

Status darurat militer tersebut diharapkan tidak berdampak terhadap keselamatan tujuh WNI yang saat ini masih disandera oleh kelompok Abu Sayyaf di Teror ISIS, Presiden Duterte Tetapkan Darurat Militer di Mindanao)

ANTARA