Nasional, Jakarta - Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Soedarmo mengatakan keberadaan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) tidak sesuai dengan Pancasila secara ideologi karena mengusung khilafah Islamiyah. Dan beberapa bukti, menunjukkan metode dan strategi HTI untuk menyebarkan pengaruhnya.

"Artinya arahnya menjadikan negara ini negara Islam. Khilafah itu ingin menyatukan negara yang penduduknya Islam menjadi satu kesatuan," kata Soedarmo di kantornya di Jakarta, Kamis 1 Juni 2017.
Baca : Mahasiswa ISI Yogya Demo Tuntut Paham HTI Dibersihkan dari Kampus  

Pemerintah pada 8 Mei 2017 mewacanakan pembubaran organisasi anti-Pancasila seperti HTI. Pemerintah menilai kegiatan organisasi mengancam ketertiban dan keutuhan negara. Sebab, kelompok itu telah menyiapkan undang-undang dan pengganti dasar negara serta bercita-cita mendirikan khilafah di Indonesia.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan wacana pembubaran organisasi massa HTI memasuki tahap finalisasi. Pengumuman pembubaran akan dilakukan oleh Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. "Persiapan sudah matang, tinggal menanti hari H nanti Menkopolhukam mengumumkan," kata Tjahjo.

ARKHELAUS W.