Nasional, Jakarta - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan komitmen untuk memperhatikan pemerintahan desa terutama terkait pengelolaan dana desa yang tahun depan disinyalir mencapai Rp 120 triliun.
“KPK perhatikan betul (persoalan desa). Deputi Pencegahan banyak memperhatikan, apalagi kalau menuju angka yang besar,” ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang kepada wartawan di Ruang Serbaguna komplek Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 16 Agustus 2017.
Bersama dua pimpinan KPK lainnya, yaitu Laode M Syarif dan Alexander Marwata, Saut menerima 365 aparat desa teladan dari seluruh Indonesia. Pertemuan tersebut diatur oleh Kementerian Dalam Negeri dalam rangka pembinaan pemerintahan desa yang merupakan acara rutin selama tiga tahun terakhir.
Ada 66 kepala desa dan lurah teladan tingkat provinsi, 66 Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) desa dan kelurahan provinsi yang menjadi pendamping, 66 camat lokasi desa dan kelurahan juara provinsi, ketua BPD sebanyak 33 orang, pendamping dari provinsi sebanyak 34 orang, dan 66 pendamping dari kabupaten/kota, serta sejumlah panitia dari Kemendagri.
Dalam kesempatan tersebut, para peserta pertemuan melontarkan berbagai pertanyaan kepada para pimpinan KPK. Mereka di antaranya bertanya perihal gratifikasi, kesepakatan pemerintah desa dengan korporasi, penerimaan corporate social responsibility, dan sebagainya.
“Kalau kami dibangunkan jembatan oleh perusahaan dan suatu saat terjadi masalah di perusahaan itu, apakah kami juga termasuk hal-hal yang dilarang oleh Undang-undang (bersalah)? Jika termasuk, kami tidak akan melakukan lagi,” tanya Zainal Arifin, kepala desa Sumber Baru, Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, pada kesempatan tersebut.
Menjawab pertanyaan tersebut, Laode mengatakan penerimaan CSR, juga kesepakatan-kesepakatan lain yang melibatkan pemerintah, diperbolehkan asal sesuai dengan aturan yang ada. “CSR itu boleh, tapi kalau sebagian dari CSR itu diambil pribadi oleh bapak ibu, tidak boleh. Misalnya dalam CSR itu ada komponen untuk aparat desa yang resmi, itu bisa. Harus tertulis, ada pencatatan yang nyata,” kata Laode.
Pertemuan dengan pimpinan KPK, disampaikan Saut, merupakan penguatan terhadap para pejabat desa yang mendapat predikat teladan dari Kemendagri. Ia berharap orang-orang terkait dapat membangun desa yang rapi, bersih, dan sejahtera secara berkelanjutan.
BUDIARTI UTAMI PUTRI
0 Response to "Pimpinan KPK Dengarkan Curhat Pejabat Desa Teladan Kemendagri"
Posting Komentar