Metro, Depok - Kepolisian Sektor Pancoranmas merazia belasan remaja yang diduga hendak tawuran. Satu diantaranya ditahan karena kedapatan membawa samurai. "Mereka ditangkap masyarakat dan anggota Bhabinkamtibmas," kata Kepala Polsek Pancoranmas Komisaris Nadapdap, Selasa, 30, Mei 2017.

Remaja yang ditahan itu berinisial IB, 14 tahun. Dia harus menjalani proses hukum karena tindakannya dinilai membahayakan orang lain. Menurut Nadapdap, IB ditangkap dinihari tadi sekitar pukul 01.00 di Kampung Rawageni RT2 RW Kelurahan Ratujaya, Kecamatan Cipayung. Dari dalam tasnya ditemukan samurai berukuran 50 sentimeter.

Selain menangkap IB, polisi menjaring belasakn remaja yang tengah berkelompok di Jalan Rembulan RW07 Pitara Kelurahan/Kecamatan Pancoranmas. Polisi melepaskan kembali remaja-remaja itu karena tidak menemukan barang bukti. "Mereka tidak bisa ditahan. Kami kembalikan mereka ke orang tuanya masing-masing," ujar Nadapdap.

Nadapdap mengimbau agar orang tua mengawasi anak mereka yang keluyuran tidak jelas pada malam hari. Apalagi, kata dia, kalau sampai dinihari tidak pulang. "Orang tua wajib mencari dan larang anak keluyuran," ujarnya.

IMAM HAMDI