Metro, Jakarta - Mantan terpidana kasus korupsi Mochtar Muhammad resmi mendaftarkan diri ke Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Bekasi sebagai bakal calon wali kota. Mochtar mengatakan siap untuk bertarung di pemilihan kepala daerah Bekasi yang digelar tahun depan.

Mochtar datang ke kantor DPC PDI Perjuangan di Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, sekitar pukul 14.30 WIB, diantarkan oleh ratusan simpatisannya serta keluarganya. "Saya berterima kasih kepada DPC PDI Perjuangan yang menyambut dengan terbuka," kata Mochtar, Kamis, 1 Juni 2017.


Baca: Mantan Wali Kota Bekasi Mochtar Mohamad Bebas

M2-sapaan akrabnya-mengaku mantab maju dalam Pilkada Kota Bekasi 2018 mendatang. Ia siap bersaing dengan kader internal, maupun dan eksternal yang mengikuti penjaringan di partai tersebut. "Dengan mengambil formulir ini, saya resmi mendaftar menjadi bakal calon wali kota," kata dia.

Mochtar pernah menjabat sebagai wali kota Bekasi pada periode 2008-2013. Ia sempat terjerat kasus korupsi dan divonis 6 tahun penjara. Beberapa kasus yang menjeratnya antara lain adalah suap anggota DPRD, suap piala Adipura, penyalahgunaan anggaran makan dan minum DPRD, dan suap auditor BPK. Pada 21 Juni 2015, Mochtar bebas.

Sebelum mendaftar dalam penjaringan, Mochtar juga sudah mengambil ancang-ancang dengan memasang iklan di sebuah radio swasta yang berafiliasi ke anak-anak muda. Iklan yang dipasang berupa sejumlah program jika terpilih menjadi Wali Wota Bekasi.


Baca: Suami Inneke Koesherawati Ditahan di Lapas Sukamiskin, Bandung 

Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPC PDI Perjuangan, Nicodemus Godjang mengatakan, sejak dibuka penjaringan pada 20 Mei lalu, sudah ada delapan orang yang mendaftar calon wali kota dan wakil wali Kota Bekasi. "Enam dari internal partai, dua dari eksternal," kata Nico.

ADI WARSONO