Metro, Jakarta - Polisi menangkap dua anggota komplotan pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil. Keduanya berinisial MS, 19 tahun, dan MRLH (30).

MS bertugas sebagai penunjuk mobil korban sekaligus pemecah kaca, sedangkan MRLH pengendara mobil yang ditumpangi komplotan ini. Total anggota komplotan ini berjumlah 4 orang.

"Dua orang lagi masih dalam pencarian, sedang kami kembangkan kasus ini," kata Kepala Unit III Reserse Mobil Ditreskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Agung Wibowo di kantornya, Rabu 16 Agustus 2017.


Simak juga: Pencuri Spesialis Pecah Kaca Mobil Terekam CCTV

Agung mengatakan modus para pelaku adalah mencari mobil yang terparkir di pinggir jalan. Mereka memanfaatkan hawa panas yang terkumpul dalam mobil saat terparkir pada siang hari.

Pelaku MS menunjukkan cara dia memecahkan kaca mobil dengan menggunakan busi yang ia basahi dengan cara menjilatnya. Busi itu kemudian dilempar ke kaca mobil. Setelah kaca mobil retak, MS langsung mendorong kaca tanpa membuat alarm mobil berbunyi.

"Mereka memanfaatkan hawa panas yang terkumpul di dalam mobil, kalau kaca dibuka sedikit, tidak akan bisa pecah itu kaca," kata Agung.

MS dan MRLH mengaku sudah melakukan pencurian dengan modus pecah kaca mobil ini di berbagai tempat. Mal-mal besar juga tak lepas dari incaran mereka seperti ITC Permata Hijau, Mal Taman Anggrek, Plaza Senayan, dan rest area di daerah Cikarang dan Serang.

ADAM PRIREZA