Bisnis, Jakarta - Presiden Joko Widodo menyampaikan nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RAPBN 2018 dalam sidang paripurna DPR, Rabu, 16 Agustus 2017. Dalam sidang ini, Jokowi membacakan usulan anggaran dalam RAPBN 2018 yang sebelumnya telah dibahas bersama DPR.

Menurut Jokowi, dalam dua tahun terakhir, pemerintah telah mereformasi arah pembangunan nasional menjadi lebih produktif, merata, dan berkeadilan. Karena itu, RAPBN 2018 akan menjadi instrumen fiskal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan ekonomi yang berkeadilan.

"Khususnya pengentasan kemiskinan, mengatasi ketimpangan, dan membuka lapangan pekerjaan. Tema kebijakan fiskal 208 adalah 'Pemantapan Pengelolaan Fiskal untuk Mengakselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Berkeadilan'," kata Jokowi di Ruang Rapat Paripurna I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 16 Agustus 2017.

Di tengah situasi perekonomian global yang belum sepenuhnya normal, Jokowi berujar, penyusunan RAPBN 208 harus tetap dilakukan secara realistis, kredibel, berdaya tahan, dan berkelanjutan. Pembahasan RAPBN yang realistis itu diperlukan untuk menjaga stabilitas perekonomian dan kepercayaan dunia usaha.

Jokowi menuturkan RAPBN 2018  disusun dengan berpedoman pada tiga kebijakan utama. Pertama, mendorong optimalisasi pendapatan negara melalui peningkatan rasio pajak serta optimalisasi pengelolaan sumber daya alam dan aset negara.

Kebijakan kedua, menurut Jokowi, adalah memperkuat kualitas belanja negara melalui peningkatan kualitas belanja modal, efisiensi belanja non prioritas, penyaluran subsidi yang tepat sasaran, sinergi antara program perlindungan sosial, serta penguatan kualitas desentralisasi fiskal untuk pengurangan kesenjangan. Selain itu, pada 2018  pemerintah akan menempuh kebijakan keberlanjutan dan efisiensi pembiayaan melalui pengendalian defisit dan rasio utang, defisit keseimbangan primer yang semakin menurun, dan pengembangan creative financing, seperti kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).


ANGELINA ANJAR SAWITRI