Nasional, Semarang - Pimpinan Wilayah Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris di Karanganyar
Menurut dia, saat ini pimpinan Muhamamadiyah Jawa Tengah masih mempelajari penangkapan salah satu anggotanya di daerah itu. Termasuk dugaan keterkaitan yang bersangkutan dengan kelompok teroris.
Pada Selasa, 15 Agustus tim Densus 88 Antiteror menggeledah sebuah rumah di Desa Karang, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, milik Achmad Romadlon Deny yang telah ditangkap dua hari sebelumnya.
Penggeledahan yang dilakukan Densus 88 pada sore hari itu berlangsung selama lebih dari dua jam. Polisi menyita belasan barang dari rumah tersebut. Tercatat Achmad Romadlon tinggal di daerah itu sejak 2004. Ia juga kurang begitu dikenal warga setempat karena cenderung tertutup.
Sejumlah sumber menyebutkan Achmad Romadlon Deny ditangkap Densus 88 pada Ahad, 13 Agustus 2017 seusai salat Magrib di masjid dekat rumahnya. Muhammadiyah membenarkan Achmad merupakan pengurus di Karanganyar.
EDI FAISOL
0 Response to "Muhammadiyah Akui Anggotanya di Karanganyar Diciduk Densus 88"
Posting Komentar