Nasional, Jakarta - Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT)  Dewan Perwakilan Rakyat Anton Sihombing ingin ruang kerja anggota Dewan memiliki fasilitas yang sama seperti ruang kerja hakim konstitusi. Keinginan Anton itu timbul setelah BURT dan Sekretaris Jenderal DPR sudah melebihi kapasitas. Sebab, kata dia, satu ruangan berukuran 4 x 7 meter itu diisi oleh delapan orang (satu anggota, lima tenaga ahli, dan dua staf). Adapun luas ruangan hakim konstitusi mencapai 300 meter persegi.

Baca: Gedung DPR Dibandingkan dengan BPK, Berikut Perbedaannya

Selain itu, ruang kerja hakim konstitusi dipisah dengan ruangan staf dan bagian administrasi. Berbeda dengan ruang kerja DPR yang hanya dipisahkan dengan sekat.

Anton juga  ingin anggota DPR punya  fasilitas yang sama dengan hakim konstitusi. "Yang kami tiru dari MK adalah ruangannya. (Ada) Dining room-nya, ruangan tamunya, dan kamar mandinya. Saya rasa itu kebutuhan yang wajar," katanya di Gedung MK, Jakarta, Jumat, 18 Agustus 2017.

Berdasarkan pantauan Tempo, ruang kerja hakim konstitusi memang lebih luas dibandingkan ruang kerja DPR. Setiap ruangan hakim konstitusi dilengkapi dengan satu set sofa, meja makan, ruangan istirahat dan kamar mandi di dalam.

Simak: Wacana Gedung Baru DPR, Ketua BURT: Ajak Menteri Keuangan Lihat

Sedangkan anggota DPR, kata Anton,  untuk ke kamar mandi saja harus bergantian. "Bahkan anak-anak saya kalau saya bawa ke kamar kerja saya tidak mau lagi. Karena apa? Dia jijay atau jijik melihat kamar mandi yang dikerubutin sekian orang," katanya.

Menurut dia, bila ruang kerja DPR dibuat senyaman ruangan hakim konstitusi, maka kualitas dan kinerja mereka akan meningkat. "Itu pasti, karena sudah betah diruangannya. Percayalah," ujar dia.

Lihat: Menjelang Pemilu 2019, Anggaran DPR Diusulkan Naik 70 Persen

Sementara itu  Achmad Djuned menjelaskan berdasarkan Peraturan Presiden nomor 73 tahun 2011 tentang Pembangunan Gedung Negara, luas ruang kerja anggota seharusnya 117 meter persegi. "Itu akan digunakan untuk anggota dengan lima orang tenaga ahli dan dua orang staf administrasi,"

Ke depan, kata Djuned, bila DPR jadi membangun gedung baru, maka ruang kerja anggota akan dilengkapi dengan ruangan rapat, ruang tamu dan kamar mandi. "Kalau untuk kamar mandi, iya kemungkinan," ucapnya.

AHMAD FAIZ