Nasional, Jakarta -Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang, buka suara mengenai keinginan Panitia Khusus Hak Angket KPK yang ingin membekukan KPK.

"Semua yang disampaikan oleh mereka, yang beberapa poin itu semuanya kalau mau didiskusikan boleh. Tapi saya cenderung mengatakan kalau memang tujuannya untuk membangun negeri ini, kita harus diskusi," ujar dia saat ditemui di Talkshow Anti Korupsi pada Sabtu, 9 September 2017.

Baca juga: Pansus Hak Angket Ingin Bekukan KPK, Ini Tanggapan KPK

Menurut Saut, tidak hanya KPK yang harus dikritisi. Tetapi juga lembaga, kementerian, organisasi, pemerintah daerah, atau pemerintah swasta harus di evaluasi juga. "Kalau ada poin-poin yang ingin mereka sampaikan bisa kita diskusikan," ucap Saut.

Tetapi sampai saat ini, KPK belum mengakui itu sebagai suatu forum yang legal. Saut mengatakan masih menunggu Mahkamah Konstitusi. "Diluar MK silahkan. Diskusi itu sudah banyak kok," kata dia.

Baca juga: Jimly Minta Pansus Hak Angket KPK Tunggu Putusan MK

Rencananya pada Senin, 11 September 2017 besok, akan ada rapat dengar pendapat bersama Komisi Hukum DPR. Diakui Saut pun KPK sudah menyiapkan beberapa pertanyaan. "Mungkin tidak jauh pertanyaan yang dilakukan oleh pansus," kata Saut.

Saut juga mengatakan jangan terjebak di persoalan manajerial saja. "Kalau ada orang yang tidak setuju dengan yang dilakukan KPK, kan ada forumnya. Ada praperadilan, banding. Itu forum hukum ya," ucap dia. Kalau forumnya manajerial, harus duduk sama-sama. "KPK kan bukan tukang jaga malam," tutup Saut Sitomorang.

ANDITA RAHMA