Seleb, Jakarta - Dalam sidang dengan agenda putusan antara Atalarik Syach dengan Tsania Marwa yang digelar di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Selasa, 15/8, Majelis Hakim menjatuhkan vonis cerai. Itu artinya rumah tangga Atalarik Syach dan Tsania Marwah berakhir setelah sekitar lima tahun berumah tangga


Diminta tanggapan soal vonis cerai dari Majelis Hakim, Tsania Marwa mengaku lega. 


"Alhamdulillah sudah putus cerai. Itu saja, alhamdulillah. Jadi saya sudah resmi bercerai dan untuk ke depannya mohon doanya saja ya," kata Tsania Marwa ditemui di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Jawa Barat.


Meski demikian, putusan cerai Tsania Marwa dan Atalarik Syach belum memiliki kekuatan hukum tetap. Majelis Hakim masih memberi waktu pada Tsania Marwa dan Atalarik Syach untuk menerima putusan atau naik banding karena keberatan dengan putusan tersebut.


"Belum bisa dibilang diterima atau enggak, soal itu tanya pengacara saja. Makasih ya," ungkap Tsania Marwa.


TABLOID BINTANG.COM